Postingan

Perencanaan Program Pembelajaran KTSP

Perencanaan Program Pembelajaran KTSP Perencanaan program pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dirancang dalam bentuk (1) silabus; (2) pemetaan kompetensi dasar; (3) analisis alokasi waktu; (4)   program tahunan (prota) dan program semester (promes); dan (5) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi, yaitu sebagai beirkut: 1.              Silabus Menurut Salim (1987: 98) dalam Muslich (2011: 23) bahwa silabus dapat diartikan sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau mater pelajaran. Penyebutan silabus biasanya digunakan untuk produk pengembangan kurikulum yang menjabarkan lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar sesuai tujuan yang ingin dicapai, dan pokok-pokok maupun penjelasan materi yang dipelajari oleh peserta didik untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sedangkan, dalam Nomor 22 Tahun 2016 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Kompetensi Lulusan Pen